Hukum

427,8 Gram Sabu Disita dari Tiga Pria, Polrestabes Medan Buru Jaringan Lebih Besar

×

427,8 Gram Sabu Disita dari Tiga Pria, Polrestabes Medan Buru Jaringan Lebih Besar

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan di Kampung Lalang dan Tanjung Selamat bermula dari informasi masyarakat. Polisi menyebut tiga pria diduga terhubung dengan peredaran narkotika lintas daerah.

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan Medan Sunggal dan Kabupaten Deli Serdang. (19/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Diduga Beroperasi Enam Bulan

Polisi masih mendalami aktivitas ketiga pria tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama sekitar enam bulan.

Namun, penyidikan belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan tersebut.

Rafli menyatakan penyidik meyakini perkara itu berpotensi berkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Pengungkapan di dua wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan memutus rantai distribusi narkotika. Penyidik kini masih menelusuri peran masing-masing pihak dan kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang belum tertangkap.