“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau pakai uang negara, kerjakan yang benar. Yang bertanggung jawab. Jangan permalukan kami,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan para pekerja dari CV Melva Jaya Kontraktor telah meninggalkan lokasi setelah pekerjaan dihentikan oleh warga. Hingga kini masyarakat masih menunggu langkah pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/8/2026), menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Trmksh infonya ya..saya udah suruh check PPK nya ke lapangan..tks,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.












