Ketika dimintai keterangan mengenai metode pelaksanaan proyek, pelaksana pekerjaan, Saidik, membenarkan bahwa pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan struktur jembatan lama sebagai dasar konstruksi baru.
Pengakuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari warga terkait dasar perencanaan teknis, persetujuan metode pekerjaan, hingga sistem pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait selama proyek berlangsung.
“Kami muak! Anggaran ratusan juta, hasilnya kayak tambal sulam. Ini jalur utama truk material berat lewat tiap hari. Kalau ambles siapa yang tanggung? Negara? Atau nyawa warga,” tegas Evadison dengan nada kecewa.
Ia juga mempertanyakan pihak yang memberikan persetujuan terhadap metode pembangunan tersebut.
“Siapa yang menyetujui metode kerja seperti ini? Mana pengawasan dari Dinas terkait? Mana konsultan?” lanjut Evadison.
Bagi warga Desa Baru, pembangunan jembatan merupakan aspirasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. Karena itu, realisasi proyek setelah hampir tiga dekade dinilai seharusnya mampu menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.












