KARO, langgamnews.com — Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas narkotika di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III Kandibata pada Senin (7/9/2026).
Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H. bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H. Sejumlah personel Satresnarkoba turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyisiran, polisi tidak bergerak sendiri. Aparat turut melibatkan unsur pemerintahan desa untuk mendampingi proses pemeriksaan di lokasi yang berada di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.
Perangkat Desa Kandibata yang hadir antara lain Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi, serta Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.
Tak Temukan Tersangka maupun Barang Bukti
Lokasi yang menjadi sasaran merupakan sebuah bangunan yang disebut diduga digunakan sebagai barak untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penyisiran di area tersebut. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan orang yang berada di dalam lokasi maupun barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.
Meski tidak menemukan barang bukti, aparat bersama perangkat desa tetap mengambil langkah terhadap bangunan tersebut. Bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas terlarang itu kemudian dihancurkan dan dibakar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tempat yang sebelumnya dilaporkan warga tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.








