Polisi Minta Warga Tak Diam
Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan pelaksanaan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mendeteksi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Kepolisian menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat melakukan langkah penelusuran maupun penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan di Kandibata tersebut menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Karo.








