Sumatera Utara

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Drs Godfried Effendi Lubis MM Paparkan Program Pemko Medan dan Serap Keluhan Warga

×

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Drs Godfried Effendi Lubis MM Paparkan Program Pemko Medan dan Serap Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Godfried Effendi Lubis menyampaikan materi sosialisasi di hadapan warga dan perwakilan OPD dalam suasana dialog terbuka di halaman Yayasan PARULIAN, Medan. (7/11/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Pada persoalan penerangan jalan umum, Godfried menyebutkan jumlah tiang lampu penerangan jalan di Kota Medan mencapai sekitar 97.500 unit. Ia menjelaskan bahwa biaya penerangan jalan bersumber dari pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen yang dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.

Karena itu, warga diminta melaporkan lampu jalan yang padam agar Dinas Perhubungan dapat melakukan pemeriksaan dan perbaikan.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni juga disampaikan dalam kegiatan tersebut. Melalui Dinas Perkim, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan bantuan pembangunan rumah senilai Rp125 juta.

Pengajuan harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain tanah merupakan milik sendiri dengan dokumen kepemilikan yang jelas dan bangunan masuk kriteria tidak layak huni. Permohonan diajukan melalui kelurahan dan kecamatan sebelum diteruskan kepada Dinas Perkim.

Selain itu, pemerintah memiliki program pembangunan jaringan pipa air bersih bagi masyarakat yang belum memperoleh sambungan air. Pengajuan dapat dilakukan secara berkelompok, dengan contoh minimal 10 rumah dalam satu lingkungan.