Sebelum menyampaikan materi utama, Godfried memberikan apresiasi terhadap layanan pengaduan masyarakat yang disampaikan Camat Medan Kota. Ia menilai keberadaan nomor pengaduan dapat mempermudah warga melaporkan persoalan di lingkungan masing-masing.
“Jujur aja sudah 15 tahun saya DPR baru saya temukan camat seperti ini. Luar biasa. Tepuk tangan Pak Camat. Belum pernah saya jumpa camat seperti Bang Andi. Terobosannya luar biasa. Saya terharu juga,” ujar Godfried.
Menurutnya, pola pelayanan tersebut layak menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Medan. Ia juga menyatakan akan menyampaikan usulan penerapan layanan serupa kepada Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD.
Godfried mengimbau masyarakat menggunakan saluran pengaduan untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik, seperti penanganan sampah, administrasi kependudukan, maupun lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.
Untuk wilayah Kecamatan Medan Kota, ia menyebutkan Respon Center dapat dihubungi melalui nomor 0823 75 882727.
Dalam pemaparan berikutnya, Godfried menjelaskan peluang pengurangan PBB bagi kelompok masyarakat tertentu. Pensiunan pegawai negeri, TNI/Polri, maupun pekerja swasta dapat mengajukan permohonan pengurangan pajak dengan melampirkan surat keputusan pensiun.












