Sumatera Utara

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Drs Godfried Effendi Lubis MM Paparkan Program Pemko Medan dan Serap Keluhan Warga

×

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Drs Godfried Effendi Lubis MM Paparkan Program Pemko Medan dan Serap Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Godfried Effendi Lubis menyampaikan materi sosialisasi di hadapan warga dan perwakilan OPD dalam suasana dialog terbuka di halaman Yayasan PARULIAN, Medan. (7/11/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Rujukan ke dokter spesialis lain dapat diberikan apabila terdapat indikasi medis dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan. Namun, sistem rujukan daring tidak memungkinkan penerbitan dua rujukan sekaligus dalam satu hari.

Pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan tetap harus mengikuti ketentuan administrasi dan fasilitas kesehatan yang berlaku, termasuk kemungkinan memanfaatkan program UHC apabila memenuhi persyaratan.

Mengenai pertanyaan warga tentang ketersediaan obat paten bagi pasien BPJS, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pelayanan BPJS mengikuti Formularium Nasional. Dengan demikian, obat yang diresepkan harus sesuai dengan daftar obat yang telah ditetapkan.

Perwakilan Dinas Sosial kemudian menjelaskan mekanisme penentuan penerima PKH dari Kementerian Sosial. Penetapan penerima mempertimbangkan desil kesejahteraan dan kuota anggaran yang tersedia.

Menurut penjelasan tersebut, desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang memenuhi kriteria untuk program PKH Kementerian Sosial, sedangkan desil 5 memiliki ketentuan tersendiri untuk bantuan iuran BPJS. Meski berada pada kelompok desil yang memenuhi persyaratan, penerimaan bantuan tetap bergantung pada ketersediaan kuota.