Dalam kesempatan itu, Marisal turut menyampaikan apresiasi karena laporan mengenai lampu jalan yang padam di lingkungannya sebelumnya telah ditindaklanjuti.
Adapun Raja Lambok Siombing mengangkat persoalan rujukan pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Ia menanyakan kemungkinan memperoleh rujukan ke beberapa dokter spesialis apabila pasien memiliki lebih dari satu keluhan kesehatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Godfried meminta instansi terkait menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait permintaan perbaikan jalan yang disampaikan Rima, ia menjelaskan bahwa pembangunan menggunakan anggaran Pemerintah Kota Medan harus memperhatikan status kepemilikan tanah. Jalan yang dibangun harus berstatus sebagai aset pemerintah daerah atau memperoleh persetujuan pemilik apabila tanahnya masih merupakan milik pribadi.
Ia meminta Dinas SDABMBK memeriksa langsung lokasi yang dikeluhkan untuk memastikan status tanah dan kemungkinan pelaksanaan pembangunan.












