Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2026 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,2 miliar untuk pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Langkat.
Adapun proyek yang sedang berjalan meliputi pembangunan ruas Kuala–Simpang Marike sepanjang 3 kilometer dengan nilai Rp18 miliar, ruas Tanjung Selamat–Simpang 3 Namu Unggas sepanjang 2 kilometer dengan pagu Rp12 miliar, serta perbaikan ruas Simpang Marike–Timbang Lawang sepanjang 5,7 kilometer yang menelan anggaran Rp34,2 miliar.
Menurut RA, ruas jalan di Pangkalan Susu belum termasuk dalam paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026. Namun, ia optimistis usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun berikutnya apabila mendapat dukungan seluruh pihak.
“Yang belum masuk tahun anggaran 2026, seperti di Pangkalan Susu ini, insya Allah masuk di tahun 2027 mendatang. Mari sama-sama kita kawal komitmen Pemprov Sumut untuk terus memperbaiki dan meningkatkan jalan-jalan provinsi yang ada,” ucapnya.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memastikan pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Langkat.










