PADANGSIDIMPUAN, langgamnews.com – Aparat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial M alias K alias B (53) dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara dalam upaya menekan peredaran narkotika di berbagai wilayah.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus itu bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH mengatakan, personel kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Juli Purwono.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga. Polisi lalu menghentikan pelaku untuk pemeriksaan.












