Medan, langgamnews.com – Keputusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjalani pengobatan ke luar negeri dinilai tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan. Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, termasuk seorang kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Antonius kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Menurutnya, hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Presiden yang mengatur pelayanan kesehatan dan hak warga negara.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berobat demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujar Antonius.
Anggota DPRD Kota Medan yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menilai keberangkatan Rico Waas tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan persoalan etika pemerintahan. Apalagi, wali kota telah menjelaskan kepada publik bahwa perjalanan tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Antonius, masyarakat perlu membedakan antara kepentingan pribadi yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan penggunaan fasilitas negara. Ia berpandangan penjelasan yang disampaikan Wali Kota Medan mengenai keberangkatannya telah menunjukkan sikap terbuka kepada masyarakat.
“Kalau tidak menggunakan APBD dan sudah melapor kepada Mendagri, lalu di mana letak persoalannya?. Jangan semua hal digiring menjadi opini negatif,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa hak memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dilindungi negara tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun status sosial seseorang.
Menurut Antonius, seorang kepala daerah tetaplah manusia yang sewaktu-waktu dapat mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan penanganan medis sesuai kebutuhannya.
“Pemimpin itu bukan mesin. Mereka juga manusia yang punya keterbatasan fisik dan membutuhkan perawatan kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai keberangkatan seorang kepala daerah untuk menjalani pengobatan tidak semestinya dipersoalkan selama roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.
Antonius juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk menjaga suasana yang kondusif serta memberikan dukungan moral agar Rico Waas dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan dan empati seharusnya lebih dikedepankan dibanding membangun berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Dalam budaya ketimuran, mendoakan orang sakit jauh lebih mulia daripada menghakimi tanpa memahami keadaan sebenarnya,” ucapnya.
Ia turut mengapresiasi sikap keterbukaan yang telah ditunjukkan Rico Waas kepada masyarakat terkait kondisi kesehatannya. Menurut Antonius, transparansi dari seorang pemimpin menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kejujuran dan keterbukaan pemimpin kepada rakyat adalah modal penting dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Antonius.
Menutup pernyataannya, Antonius kembali menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar yang dimiliki setiap orang tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan.
“Kesehatan bukan kemewahan, melainkan hak asasi setiap manusia. Pemimpin yang menjaga kesehatannya sejatinya sedang menjaga tanggungjawabnya kepada rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Ismail
Editor : Elvirahmi Tanjung












