Politik

Komisi III DPRD Medan Sidak PT Musim Mas, Temukan Perizinan dan Sertifikasi Belum Lengkap

×

Komisi III DPRD Medan Sidak PT Musim Mas, Temukan Perizinan dan Sertifikasi Belum Lengkap

Sebarkan artikel ini

Komisi III DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke PT Musim Mas, Senin (07/07/2025), untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan, pembayaran pajak, hingga kewajiban produksi minyak goreng "Minyak Kita".

Rombongan Komisi III DPRD Medan saat kunjungan kerja ke PT Musim Mas di Medan Deli, Senin (07/07/2025). (langgamnews.com/Foto: Istimewa).

Aspirasi Warga Sekitar Pabrik

Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen SKM, juga menyampaikan keluhan warga yang ia terima dalam Sosialisasi Perda (Sosper) di Kelurahan Mabar Hilir.

“Warga mengeluhkan kebisingan dan merasa tidak mendapat manfaat dari keberadaan pabrik. Mereka juga menyebut tidak ada rekrutmen pekerja dari warga sekitar. Bahkan ada surat pernyataan warga yang diketahui kepala lingkungan tentang hal itu,” ucap Zulkarnaen.

Klarifikasi PT Musim Mas

Menanggapi hal tersebut, Yuwandi memastikan perusahaan sudah mengantongi seluruh dokumen perizinan dan memiliki program tanggung jawab sosial (CSR).

“Setiap tahun ada program CSR, seperti bantuan sosial saat Lebaran, hewan kurban, sunatan massal, hingga pembagian 300 paket sembako untuk warga Titi Papan. Kami juga menggandeng warga sekitar dalam proses rekrutmen sesuai prosedur dan kebutuhan jabatan,” jelas Yuwandi.

Ia menambahkan, PT Musim Mas mempekerjakan sekitar 1.500 karyawan, termasuk dari lingkungan sekitar perusahaan.

Perusahaan juga disebut taat membayar pajak.

“Untuk PBB tahun 2025, jatuh tempo Agustus, tapi Mei sudah kami bayar sebesar Rp 1,2 miliar untuk lahan seluas 4,4 hektar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *