MEDAN, langgamnews.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp592,2 miliar.
Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Fauzi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Fauzi, nilai SILPA yang mendekati Rp600 miliar tidak dapat dipandang sebagai angka administratif semata, melainkan harus menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”
Dalam pandangan fraksinya, besarnya SILPA mengindikasikan masih terdapat kelemahan pada tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian program pembangunan.
Gerindra menilai sebagian SILPA memang dapat muncul karena efisiensi penggunaan anggaran. Namun, nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 yang sangat besar juga mencerminkan adanya program yang belum berjalan optimal, rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah OPD, serta belum sinkronnya perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.
Soroti Persoalan Publik
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai keberhasilan penghematan apabila masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.”
Fauzi menyampaikan, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan segera melakukan pembenahan terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”
Prioritaskan Program untuk Masyarakat
Selain evaluasi OPD, Fraksi Gerindra juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar penggunaan SILPA pada Perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurut Gerindra, langkah tersebut penting untuk menekan kembali potensi SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya.
Fraksi Gerindra berharap Pemko Medan dapat memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan akurasi penganggaran, mempercepat pelaksanaan program, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah agar APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Medan.
Tetap Apresiasi Opini WTP
Di sisi lain, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Namun, menurut Fraksi Gerindra, opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir apabila manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Dalam rapat tersebut dipaparkan realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp6,324 triliun, belanja daerah Rp5,837 triliun, pembiayaan netto Rp105,07 miliar, dan SILPA sebesar Rp592,217 miliar.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK RI, serta masukan Fraksi Gerindra ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.












