DELI SERDANG, langgamnews.com – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, aparat membongkar sekaligus memusnahkan sebuah barak yang diduga dipakai sebagai lokasi transaksi sabu, Kamis (14/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial BP (19). Pemuda itu diduga menjalankan peran sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli di kawasan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penindakan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, petugas menggunakan metode undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Tanjung Morawa.












