MEDAN, langgamnews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Medan kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan transaksi sabu di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Jumat (15/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan seorang pria berinisial BPL (30). Ia ditangkap saat diduga hendak menyerahkan paket sabu kepada seseorang yang ternyata merupakan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar sejumlah titik yang diduga rawan menjadi lokasi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Gang Impian.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).












