Berita Utama

Beda Keterangan di Sidang KDRT, Sherly Soroti Dugaan Rekayasa CCTV

×

Beda Keterangan di Sidang KDRT, Sherly Soroti Dugaan Rekayasa CCTV

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Tegaskan Tidak Melakukan Kekerasan, Sidang di PN Lubuk Pakam Masih Bahas Validitas Bukti

Proses persidangan dugaan KDRT ketika Jaksa Penuntut Umum menampilkan rekaman CCTV di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Sherly juga menyoroti bahwa rekaman CCTV di luar rumah yang disebut memiliki dua titik kamera tidak pernah diserahkan ke penyidik.

Barang Bukti Dinilai Tidak Relevan

Selain CCTV, Sherly turut mempertanyakan barang bukti yang diajukan, termasuk pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian.

“Dia menyerahkan baju krem dan putih, padahal di CCTV dia pakai baju abu-abu. Jadi itu tidak ada hubungannya dengan kejadian 5 April,” ujarnya.

Ia juga menyebut jumlah rekaman CCTV yang diserahkan tidak lengkap. Dari lima titik kamera yang seharusnya ada, hanya tiga yang dihadirkan dalam persidangan.

“Yang di luar, kiri dan kanan, tidak diserahkan. Bentuk CCTV-nya juga berbeda, bukan seperti yang ditunjukkan,” tambahnya.

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Fakta Persidangan

Kuasa hukum Sherly, Jonson Sibarani, menilai banyak kejanggalan yang terungkap selama persidangan, khususnya terkait alat bukti CCTV.

“Kalau seseorang dianiaya di rumahnya sendiri, tentu semua rekaman akan ditunjukkan. Tapi faktanya tidak ada satu pun rekaman yang memperlihatkan klien kami melakukan penganiayaan,” ujarnya.