Berita Utama

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Penilaian, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

×

48 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Masuk Tahap Penilaian, Mayoritas Diusulkan Terima Pembebasan Bersyarat

Sebarkan artikel ini

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menjadi tahapan evaluasi sebelum usulan hak integrasi diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Suasana kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) saat membahas usulan program hak integrasi bagi 48 warga binaan di Rutan Kelas I Medan, Kota Medan, Rabu (15/07/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Setiap usulan dibahas melalui evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hasil pembinaan selama menjalani masa pidana, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, perkembangan perilaku, kondisi kesehatan, hingga kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan pemberian hak integrasi.

Selain itu, seluruh unsur yang terlibat dalam sidang memberikan masukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan diambil secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Sidang TPP, Pawer Siahaan, menegaskan bahwa forum tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan kelayakan warga binaan yang akan memperoleh hak integrasi.

“Sidang TPP menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Setiap usulan dipertimbangkan secara objektif dan profesional agar program integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tuturnya.