LABUHANBATU UTARA, langgamnews.com – Langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (14/5/2026) malam.
Lokasi yang berada di area pekuburan tersebut sebelumnya dilaporkan warga karena diduga sering dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan sabu. Menindaklanjuti laporan itu, aparat menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan melibatkan personel gabungan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak semi permanen yang diduga dipakai sebagai tempat menggunakan narkotika. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai dari lokasi.
Usai penyisiran dilakukan, seluruh barak yang berada di area itu langsung dirubuhkan dan dibakar petugas guna mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.












