Hukum & Kriminal

Sarang Narkoba di Kawasan Pekuburan Labura Dihancurkan, Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi

0
×

Sarang Narkoba di Kawasan Pekuburan Labura Dihancurkan, Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Sebarkan artikel ini

Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu di Jalan Ahmad Dahlan Kualuh Hulu Dibakar, Polisi Temukan Bong dan Plastik Klip

Asap masih terlihat dari barak yang dibakar petugas gabungan setelah penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Kamis (14/5/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

LABUHANBATU UTARA, langgamnews.com – Langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kamis (14/5/2026) malam.

Lokasi yang berada di area pekuburan tersebut sebelumnya dilaporkan warga karena diduga sering dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan sabu. Menindaklanjuti laporan itu, aparat menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan melibatkan personel gabungan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk dan barak semi permanen yang diduga dipakai sebagai tempat menggunakan narkotika. Aparat juga mengamankan barang bukti berupa 12 alat hisap sabu atau bong serta plastik klip bekas pakai dari lokasi.

Usai penyisiran dilakukan, seluruh barak yang berada di area itu langsung dirubuhkan dan dibakar petugas guna mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tindakan yang dilakukan aparat mendapat dukungan dari masyarakat setempat maupun pihak kelurahan.

“Lurah Aek Kanopan Timur bersama masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah merespons cepat pengaduan warga terkait aktivitas narkoba di lokasi tersebut,” kata Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Menurut Ferry, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara. Ia menegaskan aparat akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen terus menindak setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Apresiasi terhadap operasi tersebut juga datang dari Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur. Ia menyebut masyarakat mendukung langkah aparat karena keberadaan barak tersebut dinilai telah meresahkan lingkungan sekitar.

“Kami dari Lurah Aek Kanopan Timur mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Kualuh Hulu yang telah turun langsung melakukan penggerebekan dan membakar barak narkoba di wilayah kami. Masyarakat sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkoba,” ucap Ibrahim dalam video testimoni usai kegiatan.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berlangsung aman dan lancar hingga malam hari. Setelah operasi selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi sebagai penutup rangkaian kegiatan.