“Korban merupakan istri anggota kami berinisial W. Dugaan sementara, yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri di rumahnya,” kata Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/8/2026).
Dalam keterangannya, Ferry menjelaskan bahwa sebelum peristiwa terjadi, Bripka I menyimpan senjata api dinasnya di dalam sebuah tas saat sedang beristirahat. Ketika kembali memeriksa tas tersebut, ia mendapati senjata api sudah tidak berada di tempat semula.
Situasi itu membuat Bripka I berusaha mencari keberadaan istrinya di dalam rumah. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan yang diduga berasal dari dalam ruangan tersebut.
“Ketika anggota kami menyadari tasnya sudah terbuka, ia mencari senjatanya dan diketahui dibawa oleh almarhum. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan,” ujar Ferry.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.












