“Kita juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pengerjaan yang ada di Dishub Kota Medan. Kita ingin semua berjalan transparan tanpa adanya ‘permainan’. Yang paling utama, semua harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Saudara Wali Kota juga jangan menerima bulat-bulat laporan Kadishub, lihat langsung ke lapangan realisasinya. Jadi jangan laporan Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Medan maupun Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan terkait berbagai sorotan yang disampaikan Fauzi. Redaksi akan memperbarui informasi apabila klarifikasi dari pihak terkait telah diperoleh.










