PADANG LAWAS, langgamnews.com – Penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika kembali dilakukan aparat Polres Padang Lawas. Empat pria diamankan dalam sebuah operasi di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Informasi yang masuk sekitar pukul 12.00 WIB itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan AH (20) yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika. Bersamaan dengan itu, seorang pria lainnya berinisial RHD (21) turut diamankan di lokasi kejadian.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada AS (24), seorang wiraswasta yang tinggal di Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari AAS (35), yang berdomisili di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim untuk melakukan penelusuran lanjutan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan AAS beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan demikian, total empat orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Barang bukti yang disita dari AS berupa dua paket kecil sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu bal plastik klip kosong, dua alat berupa sendok dari pipet plastik, satu unit ponsel Android merek Realme, serta uang tunai Rp260.000.
Dari tersangka AH, petugas mengamankan satu unit ponsel Android merek OPPO warna silver dan uang tunai Rp50.000. Sementara dari AAS, ditemukan empat paket sabu dengan berat brutto 9,89 gram dan satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam.
Keterangan resmi disampaikan oleh Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K. Pohan yang menjelaskan rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
“Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ucap Bripka Ginda K. Pohan.
“Selanjutnya tim opsnal membawa seluruh tersangka ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan aktif berperan memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.












