Politik & Pemerintahan

Legislator PSI Turun ke Medan Denai, Warga Sampaikan Masalah PKH hingga Drainase dalam Sosperda

0
×

Legislator PSI Turun ke Medan Denai, Warga Sampaikan Masalah PKH hingga Drainase dalam Sosperda

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Perda Kemiskinan Jadi Ajang Edukasi UHC, Keringanan PBB, dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Suasana penyampaian materi Sosperda Penanggulangan Kemiskinan oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M kepada warga di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang berlangsung interaktif dan penuh antusias, Sabtu (18/4/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, langgamnews.com – Beragam persoalan yang dihadapi warga mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang berlangsung di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu pagi (18/4/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat dan instansi terkait.

Ratusan warga hadir mengikuti kegiatan tersebut. Perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan juga turut hadir guna memberikan penjelasan atas berbagai isu yang disampaikan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Godfried mengulas sejumlah program pemerintah yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan, termasuk layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, hingga kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menjelaskan bahwa akses layanan kesehatan kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ungkapnya di hadapan peserta.

Menurutnya, program UHC memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski berada di luar wilayah domisili, selama dokumen administrasi yang dibutuhkan tersedia.

Selain sektor kesehatan, ia juga menyampaikan adanya program bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu dengan nilai mencapai sekitar Rp180 juta. Pengajuan program tersebut, kata dia, dilakukan melalui pemerintah kelurahan dengan syarat administrasi yang jelas.

Dalam hal perpajakan, Godfried mengingatkan masyarakat terkait peluang pengurangan PBB bagi wajib pajak tertentu.
“Ada formulir pengajuan pengurangan PBB dan batas waktunya sampai 31 Mei,” katanya.

Ia menambahkan bahwa besaran pengurangan dapat mencapai 40 hingga 75 persen, dengan ketentuan pembayaran PBB tahun sebelumnya sudah diselesaikan.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal pajak penerangan jalan yang secara otomatis dipotong dari tagihan listrik masyarakat sebesar 7,5 persen. Oleh karena itu, ia menilai penyediaan lampu jalan menjadi hak yang harus dipenuhi pemerintah.

Saat sesi tanya jawab, berbagai persoalan disampaikan warga. Salah satunya terkait administrasi kependudukan yang tidak lengkap akibat dokumen pernikahan yang tidak tersedia.
“Apa bisa dikembalikan lagi nama orang tua di KK, Pak?” tanya seorang warga.

Keluhan lain berkaitan dengan penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
“Tahun lalu saya dapat PKH, tapi tahun ini nama saya tidak terdaftar lagi,” ujar warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan bahwa penentuan penerima PKH dilakukan melalui proses verifikasi yang berjenjang.
“Tidak otomatis setiap tahun menerima PKH. Ada penilaian berdasarkan kondisi ekonomi dan data dari BPS,” jelasnya.

Selain persoalan bantuan sosial, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur seperti jalan rusak, kurangnya penerangan, hingga drainase yang menyebabkan banjir. Bahkan, ada laporan mengenai pipa air bersih yang bocor dan berpotensi tercemar.

Menjawab berbagai aspirasi itu, Godfried menyarankan agar warga berkoordinasi dengan dinas terkait, sembari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan di DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Disdukcapil, hingga tenaga kesehatan dari puskesmas turut memberikan penjelasan teknis kepada warga terkait layanan publik.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia membagikan suvenir kepada peserta di akhir kegiatan.

Dalam keterangannya setelah acara, Godfried menilai masih terdapat keterbatasan pemahaman masyarakat terkait berbagai program pemerintah.

“Faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-haknya. Sosialisasi seperti ini harus terus ditingkatkan agar program pemerintah tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa aspirasi warga yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Medan.

“Warga sangat antusias dan berharap adanya perhatian pemerintah, terutama di bidang pendidikan dan ekonomi,” tutupnya.