Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi pijakan penting dalam pengembangan penyidikan. Namun hingga kini, penyidik belum dapat menyimpulkan dari bagian mana gas tersebut keluar karena pemeriksaan teknis terhadap jaringan pipa masih berlangsung.
“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa proses pencarian sumber kebocoran membutuhkan tahapan yang teliti mengingat instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan.
“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.
Selama investigasi berlangsung, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara penyaluran gas kepada seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung proses pemeriksaan bersama kepolisian.












