Berita Utama

Godfried Lubis Disorot Usai Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Warga Keluhkan Banjir, Lampu Jalan Mati hingga Sulit Akses Bantuan

×

Godfried Lubis Disorot Usai Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Warga Keluhkan Banjir, Lampu Jalan Mati hingga Sulit Akses Bantuan

Sebarkan artikel ini

Sosperda Perda Nomor 5 Tahun 2015 di Menteng 7 Berubah Dinamis, Warga Sampaikan Beragam Persoalan Publik Mulai Drainase, Keamanan, Data Bansos, hingga Modal UMKM, OPD Pemko Medan Diminta Segera Bertindak

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis memberikan pemaparan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kota Medan (19/7/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Godfried Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi

Menanggapi seluruh pertanyaan tersebut, Godfried menyatakan akan meneruskan berbagai persoalan kepada OPD terkait.

Untuk usulan bantuan UMKM, ia menjelaskan bahwa pelaku usaha harus terlebih dahulu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran.

Ia juga menyampaikan akan meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan terhadap drainase, lampu penerangan jalan, hingga persoalan limbah MBG yang dikeluhkan masyarakat.

“Sepanjang IPAL tidak ada MBG tidak boleh berdiri apapun ceritanya,” tegas Godfried.

Terkait keluhan banjir akibat drainase, Godfried menyebut persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Dinas SDABMBK melalui peninjauan lapangan.

Ia juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pohon-pohon yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Dishub Janji Cek Lampu Jalan

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan akan segera melakukan survei lapangan terhadap lampu penerangan jalan yang dilaporkan tidak berfungsi di kawasan Jalan Menteng, Gang Nasional, Gang Flamboyan hingga Gang Kurnia.

Mereka menjelaskan pemeriksaan harus dilakukan pada malam hari untuk memastikan titik lampu yang benar-benar mengalami kerusakan.

Selain itu, Dishub juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga fasilitas umum karena masih sering terjadi pencurian kabel maupun trafo lampu lalu lintas.