Hukum

Dugaan Mafia Tanah di Medan Sunggal Memanas, Rumah Mimi Herlina Didatangi 80 Orang

×

Dugaan Mafia Tanah di Medan Sunggal Memanas, Rumah Mimi Herlina Didatangi 80 Orang

Sebarkan artikel ini

Mimi Herlina meminta perlindungan setelah dirinya dan anak-anak didatangi puluhan orang, sementara sengketa lahan masih berproses secara hukum.

Puluhan orang berada di sekitar rumah dan kafe milik Mimi Herlina Nasution di Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal, dalam situasi yang disebut berkaitan dengan sengketa lahan, Kamis (6/8/2026). Persoalan tersebut masih dalam proses hukum. (langgamnews.com/Foto: Ist)

Khilda juga menjelaskan bahwa menurut dokumen yang menjadi dasar pihaknya, SKT Mimi diterbitkan pada 1991 oleh Kelurahan Tanjung Rejo dan diketahui Camat Medan Sunggal. Lahan tersebut kemudian disebut dibeli Mimi dari Nurdin Sarifudin pada 1994.

“Iya. SKT dari Bu mimi sendiri itu diterbitkan tahun 1991 oleh Kelurahan Tanjangorejo diketahui oleh Camat medan Sunggal. Kemudian dibeli oleh Bu mimi dari Bapak Nurdin Sarifudin tahun 1994.” Kata Khilda

Sengketa lahan tersebut kini masih menjadi persoalan hukum. Sementara itu, tudingan mengenai pihak yang mengerahkan massa masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. (Red/Tim)