Untuk mengantisipasi agar bangunan tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, tim gabungan mengambil tindakan dengan membongkar sekaligus memusnahkannya melalui pembakaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran Polres Binjai dalam menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu mengungkap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif melalui pemberantasan peredaran narkoba.












