Sumatera Utara

Sampah dan Banjir Jadi Sorotan di Medan, Fauzi Dorong Warga Ubah Limbah Jadi Rupiah

×

Sampah dan Banjir Jadi Sorotan di Medan, Fauzi Dorong Warga Ubah Limbah Jadi Rupiah

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan membuka ruang bagi warga Medan Kota dan Medan Area menyampaikan persoalan pengangkutan sampah sekaligus mendorong pembentukan Bank Sampah di lingkungan.

Suasana sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan yang menjadi ruang warga menyampaikan persoalan sampah, pengangkutan dan kebutuhan Bank Sampah di lingkungan mereka. (13/9/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Pengangkutan Sampah Juga Dipersoalkan

Persoalan lain muncul ketika Rawi, warga setempat, mempertanyakan layanan pengangkutan sampah. Ia mengaku sampah di lingkungannya terkadang tidak segera diangkut sehingga menimbulkan keresahan warga.

“Terkadang mau empat hari tidak diangkut sampah kami Pak, kemana kami mengadu. Mohon penjelasannya,” ucapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Indra mengarahkan warga agar menggunakan saluran pengaduan yang tersedia. Laporan dapat diteruskan melalui kepala lingkungan maupun disertai foto kondisi sampah sehingga persoalan tersebut dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Keluhan mengenai pengangkutan menjadi salah satu persoalan yang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak berhenti pada aktivitas warga memilah sampah dari rumah. Sistem pengumpulan dan pengangkutan juga menjadi bagian yang menentukan agar sampah tidak menumpuk di lingkungan.

Banjir Jadi Pengingat Bersama

Fauzi kemudian mengaitkan persoalan kebersihan dengan pengalaman masyarakat Kota Medan menghadapi banjir dalam beberapa tahun terakhir.

Ia mengatakan tingginya curah hujan memang dapat meningkatkan debit air, tetapi kondisi lingkungan dan kesadaran menjaga kebersihan juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Terlepas dari tingginya intensitas hujan sehingga debit air tidak bisa ditampung, kebersihan tetap menjadi g aktor semua itu terjadi. Saya rasa kita semua yang hadir di sini sudah pernah merasakan susahnya dan sakitnya terkena banjir, mudah-mudahan tidak kita rasakan lagi tahun ini,” katanya.

Menurutnya, kesadaran menjaga kebersihan perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, melakukan pemilahan serta memanfaatkan sampah yang masih bernilai dapat menjadi langkah sederhana yang dilakukan masyarakat.

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tersebut sekaligus mempertemukan masyarakat dengan unsur pemerintah dan pengelola Bank Sampah untuk membahas persoalan yang mereka hadapi.

Selain menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, pemilahan sampah juga diarahkan untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan sejak dari sumbernya, sampah yang masih mempunyai nilai jual tidak langsung berakhir sebagai limbah. Sebaliknya, material tersebut dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali melalui sistem Bank Sampah.

Pada saat yang sama, persoalan pengangkutan dan kebersihan lingkungan tetap membutuhkan koordinasi antara masyarakat, kepala lingkungan, pemerintah dan pihak terkait agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.