TNI & Polri

Polres Dairi Amankan AS, Sita 13,25 Gram Sabu dan Timbangan Elektrik

×

Polres Dairi Amankan AS, Sita 13,25 Gram Sabu dan Timbangan Elektrik

Sebarkan artikel ini

Pria berusia 34 tahun itu diamankan di Kecamatan Sidikalang setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat. Penyidik masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika.

Barang bukti yang diduga sabu seberat 13,25 gram diamankan polisi bersama seorang pria berinisial AS di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist)

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Masyarakat juga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menilai keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Dairi yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.