Hukum & Kriminal

Operasi Besar Polda Sumut Ungkap 553 Kasus Narkotika, 680 Orang Ditangkap dalam 12 Hari

0
×

Operasi Besar Polda Sumut Ungkap 553 Kasus Narkotika, 680 Orang Ditangkap dalam 12 Hari

Sebarkan artikel ini

Razia intensif yang digelar Polda Sumut menyasar kawasan rawan narkoba hingga tempat hiburan malam. Polisi turut memusnahkan puluhan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumut memperlihatkan barang bukti narkoba hasil operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika berupa sabu, ganja, pil ekstasi, dan vape mengandung zat terlarang di Medan, Sabtu (24/5/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, langgamnews.com – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di berbagai wilayah. Dalam operasi terpadu selama 12 hari terakhir, ratusan kasus narkoba berhasil dibongkar dengan ratusan tersangka diamankan dari sejumlah daerah di Sumut.

Hasil penindakan yang direkap hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB menunjukkan sebanyak 553 perkara narkotika berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 680 orang yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Selain melakukan penangkapan, petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml.

Barang bukti itu terdiri atas 33.814,99 gram sabu, 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 488,75 butir pil ekstasi yang setara dengan 1.365,30 gram. Polisi juga menemukan dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml dan 120 vape berisi etomidate dengan total 1.200 ml.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan memperlihatkan bahwa peredaran narkotika di Sumatera Utara masih tergolong tinggi dan melibatkan berbagai modus baru. Salah satunya penggunaan vape yang dicampur zat berbahaya untuk diedarkan di kalangan tertentu.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyisir lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 116 kegiatan penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan.

Dari penindakan di kawasan rawan tersebut, aparat kembali mengungkap 61 kasus tambahan dengan 86 tersangka yang berhasil diamankan. Polisi turut menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.

Petugas juga membongkar serta memusnahkan 32 barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Pengawasan kemudian diperluas ke sejumlah tempat hiburan malam. Dalam rangka mencegah peredaran narkotika di ruang publik, aparat kepolisian melaksanakan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di lokasi hiburan malam yang tersebar di beberapa daerah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan pemberantasan narkoba menjadi fokus utama jajaran kepolisian di Sumatera Utara.

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menyebut keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menjadi bukti bahwa aparat terus bergerak mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

Polda Sumut menegaskan upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.