MEDAN, langgamnews.com – Pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang akhir April hingga Mei 2026 menghasilkan temuan besar. Selain menangkap 145 tersangka dari berbagai kasus kriminal, polisi juga menemukan 136 kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian dan penadahan.
Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemaparan hasil operasi bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, sebanyak 123 perkara kejahatan jalanan berhasil diungkap selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dari seluruh perkara yang ditangani, aparat kepolisian mengamankan 145 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Delapan Gudang Teridentifikasi
Dalam operasi yang sama, Satreskrim Polrestabes Medan juga mengungkap keberadaan sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.
Petugas menemukan 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang tersimpan di delapan gudang berbeda. Lokasi-lokasi tersebut berada di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana itu dipasarkan melalui marketplace digital untuk menjangkau pembeli di wilayah Kota Medan. Adapun transaksi ke luar daerah diduga dilakukan melalui pengiriman menggunakan bus antarkota.
Polisi telah mengamankan dua orang tersangka yang berstatus residivis. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lima dari delapan gudang yang berhasil ditemukan petugas.
Kejahatan Jalanan Diklaim Menurun
Selain mengungkap berbagai kasus kriminal, Polrestabes Medan juga menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kapolrestabes Medan menyebut angka kejahatan jalanan dalam 200 hari terakhir mengalami penurunan sebesar 15 persen. Capaian tersebut disebut sebagai hasil dari peningkatan patroli dan langkah penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika sebesar 53 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kapolrestabes menilai terdapat keterkaitan antara pelaku tindak kriminal jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, hasil kejahatan dalam sejumlah perkara yang diungkap kerap digunakan untuk membeli maupun mengonsumsi narkoba.
Menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku kriminal, Kapolrestabes menyampaikan bahwa tindakan tegas terukur telah dilakukan terhadap puluhan pelaku yang melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.
Tim JCS Disebut Berkontribusi Besar
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, menurut Kapolrestabes, turut didukung oleh Tim Khusus/Taktis JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu.
Tim JCS terdiri atas Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang bertugas melakukan pencegahan, patroli, serta merespons cepat berbagai laporan masyarakat terkait tindak kejahatan.
Keberadaan tiga tim tersebut disebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Pengungkapan Kasus Vape Narkoba Segera Diumumkan
Saat sesi tanya jawab dengan awak media, Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang menangani kasus peredaran narkotika dengan modus menggunakan vape atau pod.
Ia mengatakan proses pengungkapan terhadap jaringan tersebut telah dilakukan dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.
Korban Curanmor Diberi Akses Mengecek Kendaraan
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis bagi warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
Sebelumnya, dari 129 kendaraan yang diamankan dalam pengungkapan terdahulu, delapan unit telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses identifikasi.
Dengan tambahan 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta datang langsung ke Polrestabes Medan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan.
Kapolrestabes memastikan proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.
Usai kegiatan konferensi pers, Kapolrestabes bersama jajaran meninjau area penyimpanan barang bukti kendaraan. Dalam momen tersebut, salah seorang warga terlihat haru setelah berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang akibat pencurian.












