Medan, langgamnews.com – Pengamanan terhadap GS, yang disebut sebagai Ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Jermal, terjadi sehari sebelum tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah mess di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam penggeledahan pada Jumat (30/10/2026), polisi turut membawa dua orang yang disebut sebagai penjaga mess tersebut.
Informasi yang dihimpun dari pemberitaan yang beredar dan keterangan sejumlah warga menyebutkan, GS lebih dahulu diamankan pada Kamis (29/10/2026). Pengamanan itu disebut berkaitan dengan dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sehari berselang, tim gabungan Polrestabes Medan mendatangi sebuah mess di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam pada Jumat (30/10/2026) siang tersebut, petugas mengamankan dua orang dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Warga di sekitar lokasi menegaskan bahwa tempat yang didatangi polisi merupakan sebuah mess, bukan rumah GS seperti yang disebut dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya. Mereka juga menyebutkan bahwa GS sudah lebih dahulu diamankan sebelum petugas melakukan penggeledahan.












