Dalam tembusannya, surat tersebut juga disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kementerian ATR/BPN RI, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, dan Kejati Sumut.
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Desak Pembatalan Sertifikat, Ancam Aksi Damai Besar-Besaran












