JAKARTA, langgamnews.com — Struktur penugasan di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengalami perubahan. Sembilan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) mendapat penugasan baru setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sejumlah surat telegram mutasi.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.
Tidak hanya menyentuh jajaran Bareskrim, rangkaian telegram tersebut secara keseluruhan mencatat sebanyak 424 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mengalami mutasi, rotasi maupun promosi jabatan.
Perubahan posisi itu mencakup berbagai bentuk penataan personel, mulai dari perpindahan jabatan, peningkatan posisi hingga penempatan dalam rangka persiapan pensiun.
Dari Narkoba hingga Labfor
Salah satu perubahan terjadi pada posisi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK Bareskrim Polri.
Sementara itu, Brigjen Pol Candra Sukma Kumara yang sebelumnya berstatus Pati Bareskrim Polri ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Adapun Brigjen Pol Agus Rohmat tetap tercatat di lingkungan Bareskrim, namun penempatannya kini berstatus Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Perubahan lainnya melibatkan sejumlah perwira yang sebelumnya berstatus Pamen Bareskrim. Mereka adalah Brigjen Pol Abdul Hasyim, Brigjen Pol Agung Prabowo, Brigjen Pol Faried Zulkarnain, Brigjen Pol Budi Sartono dan Brigjen Pol Guritno Wibowo.
Kelima perwira tersebut mendapat penugasan sebagai Pati Bareskrim Polri.
Pada bidang laboratorium forensik, Brigjen Pol Ahmad Musthofa Kamal yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK I Bareskrim Polri kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Labfor Bareskrim Polri.












