Medan, langgamnews.com – Upaya mencari solusi terhadap persoalan sampah di perkotaan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., dengan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua BKD DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Senin (27/4). Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan.
Selain mempererat hubungan antarlembaga legislatif, pertemuan itu dimanfaatkan sebagai forum bertukar pengalaman mengenai pembangunan daerah, peningkatan sinergi antarwakil rakyat, hingga berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa persoalan persampahan masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi Kota Medan. Di samping isu kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan, pengelolaan limbah dan sampah memerlukan penanganan yang berkelanjutan.
Menurut Wong, setiap hari sekitar 1.700 ton sampah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia dinilai belum mampu mengimbangi peningkatan volume sampah.
“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” ungkap Wong.
Politisi PDI Perjuangan itu berpandangan bahwa pendekatan dalam mengelola sampah harus berubah. Ia menilai limbah tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi yang bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.
Karena itu, Wong menyambut baik Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diperoleh Kota Medan. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi beban sampah yang selama ini terus meningkat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.
Lebih lanjut, Wong menjelaskan bahwa anggaran penanganan sampah di Kota Medan mencapai sekitar Rp198 miliar setiap tahun. Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar seluruh rencana kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Rohadi memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga menempatkan modernisasi pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan pada 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pembangunan fasilitas PSEL serta kerja sama dengan mitra swasta.
Ia mengatakan pengurangan sampah sejak dari sumbernya juga menjadi perhatian utama. Edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dinilai menjadi bagian penting dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir.
“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ujar Agus, yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut Agus, persoalan sampah kini menjadi tantangan bersama yang dihadapi hampir seluruh kota besar di Indonesia sehingga diperlukan kolaborasi, inovasi, dan kebijakan yang berkelanjutan.
Melalui pertemuan tersebut, kedua legislator berharap adanya pertukaran pengalaman antardaerah dapat melahirkan berbagai gagasan baru dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.












