MEDAN, langgamnews.com – Isu dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Dewan Pimpinan Istimewa (DPI) Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) Universitas Sumatera Utara (USU) meminta adanya langkah terbuka dan pemeriksaan menyeluruh guna menjawab keresahan masyarakat yang berkembang belakangan ini.
Ketua Umum DPI PMMP USU, Arya, menilai penanganan isu tersebut perlu dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak ingin membentuk opini tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Dalam keterangannya di sekretariat DPI PMMP USU pada Kamis (21/5/2026), Arya meminta pihak Rutan Tanjung Gusta segera melaksanakan tes urine terbuka terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami dari DPI PMMP USU meminta agar pihak Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan segera menggelar tes urine secara terbuka dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tutur Arya.
Menurutnya, pemeriksaan yang melibatkan lembaga berwenang akan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat serta menjaga kredibilitas institusi apabila nantinya tidak ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap pelaksanaannya dapat melibatkan aparat penegak hukum maupun instansi yang berkompeten seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga hasilnya objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Arya juga menekankan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak menuding pihak tertentu atas informasi yang beredar sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari aparat terkait.
“Kami tidak ingin ada penghakiman sepihak. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. Namun ketika muncul keresahan publik, maka wajar jika masyarakat meminta adanya keterbukaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Selain meminta adanya transparansi, DPI PMMP USU juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu tersebut. Bahkan, organisasi mahasiswa itu mengaku siap menggelar aksi unjuk rasa dalam jumlah besar apabila tidak ada respons serius dari pihak terkait.
“Jika persoalan ini tidak direspons secara terbuka dan serius, kami dari DPI PMMP USU akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” tegas Arya.
Ia menjelaskan, aksi yang akan dilakukan nantinya tetap mengedepankan ketertiban dan berjalan sesuai aturan hukum dengan membawa tuntutan transparansi serta evaluasi sistem pengawasan di dalam rutan.
Di sisi lain, Arya juga memastikan DPI PMMP USU siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran ataupun dugaan peredaran narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, maka DPI PMMP USU akan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, maupun pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Arya mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait isu tersebut agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpulan yang belum terbukti secara hukum.












