Fattah bersama AMSUB juga menekankan bahwa penyampaian kritik merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak masyarakat lainnya.
“Bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan yang berkeadilan,” demikian pesan yang disampaikan dalam seruan aksi AMSUB.
Aksi unjuk rasa AMSUB dijadwalkan berlangsung Selasa (10/11/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan Lapangan Merdeka dan Gedung DPRD Sumatera Utara sebagai titik konsentrasi.
Melalui aksi tersebut, AMSUB menyatakan akan terus mengambil bagian dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyuarakan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
SUMATERA UTARA TIDAK DIAM!












