Empat Rekomendasi untuk Pemko Medan
Fraksi PDI Perjuangan kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan pada sisa tahun anggaran berjalan.
Pertama, memperkuat fungsi pengawasan dengan mendorong Inspektorat Kota Medan meningkatkan supervisi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk mencegah penyimpangan anggaran dan kebocoran penerimaan.
Kedua, Pemko Medan diminta segera menyelesaikan hak masyarakat berupa ganti rugi lahan warga yang dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ketiga, fraksi tersebut meminta adanya percepatan sekaligus penyederhanaan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keempat, Pemko Medan didorong merealisasikan target pemasangan 1.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berbasis LED dalam postur anggaran 2026.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah melakukan telaah kritis, komprehensif, dan mendalam terhadap seluruh substansi pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Robi Barus.
Penulis : Ismail
Editor : Elvirahmi Tanjung












