Hukum

Ops Antik Toba 2026 Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Padangsidimpuan, Pria Paruh Baya Diamankan

×

Ops Antik Toba 2026 Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Padangsidimpuan, Pria Paruh Baya Diamankan

Sebarkan artikel ini

Polisi menyita satu bal diduga ganja seberat 900 gram dari pelaku yang ditangkap di Jalinsum Batunadua. Pemasok narkotika masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, terutama di jalur-jalur yang rawan dijadikan lintasan distribusi barang terlarang.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Ferry.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.