Pada saat proses penangkapan berlangsung, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya itu berhasil digagalkan aparat kepolisian.
“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” sebutnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan satu bal diduga ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih.
Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan pelaku.
Selain ganja, aparat turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor dan dua lembar plastik asoy yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan harga Rp1,9 juta.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkotika tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah Padangsidimpuan.












