Hukum

Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Barak di Deli Serdang Diratakan Polda Sumut

×

Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Barak di Deli Serdang Diratakan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjung Morawa berujung penangkapan pria berinisial BP. Polisi mendalami keterlibatan sosok Mondo dalam dugaan jaringan narkotika.

Seorang pria berinisial BP yang diduga berperan sebagai kurir narkotika diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Limau Mungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Selain menyita barang bukti, aparat juga langsung memusnahkan barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba agar tidak lagi digunakan.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BP disebut mengaku hanya menjalankan tugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas arahan Mondo. Polisi menyebut tersangka telah beberapa kali melakukan pengantaran narkotika dalam sehari.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil mengantarkan narkotika kepada pembeli,” jelas Ferry.

Saat ini BP beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polda Sumut memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba, termasuk lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.