Hukum

Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Barak di Deli Serdang Diratakan Polda Sumut

×

Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Barak di Deli Serdang Diratakan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut di Tanjung Morawa berujung penangkapan pria berinisial BP. Polisi mendalami keterlibatan sosok Mondo dalam dugaan jaringan narkotika.

Seorang pria berinisial BP yang diduga berperan sebagai kurir narkotika diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Limau Mungkur, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” tutur Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Setelah target dipastikan, polisi bergerak menangkap BP di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Dari hasil penindakan itu, petugas menyita narkotika jenis sabu beserta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang terlarang tersebut.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba,” ucap Ferry.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah area sekitar barak narkoba. Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan paket sabu tambahan yang disebut berkaitan dengan seorang pria berinisial Mondo.

Hingga kini, keberadaan Mondo masih dalam penyelidikan dan pencarian pihak kepolisian. Polisi menduga pria tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Morawa.