Ekonomi

Belanja Daerah Naik Signifikan, Perubahan APBD Medan 2026 Diproyeksikan Rp7,73 Triliun

×

Belanja Daerah Naik Signifikan, Perubahan APBD Medan 2026 Diproyeksikan Rp7,73 Triliun

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan membahas pengajuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kota Medan, Senin (7 September 2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Disesuaikan dengan KUA-PPAS dan RKPD

Rico menjelaskan perubahan APBD tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan target dan sasaran pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen APBD. Penyusunannya harus tetap mengacu pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” ujarnya.

Rancangan perubahan APBD tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan melalui Peraturan Wali Kota Medan.

Rico berharap perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan. Dengan ruang fiskal yang semakin baik, pembiayaan urusan pemerintahan dan berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.