Berliana Ningsih menerangkan bahwa anaknya sedang dalam perjalanan menuju sekolah dan menggunakan telepon genggam. Di tengah perjalanan, dua orang laki-laki disebut memepet anak korban dan merampas telepon genggam tersebut sebelum melarikan diri.
Parang dan Motor Diamankan
Dalam penangkapan terhadap A.B.A., petugas turut mengamankan satu pucuk senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, A.B.A. mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial A., yang sebelumnya telah diamankan.
Dari hasil kejahatan tersebut, A.B.A. mengaku memperoleh uang sekitar Rp150.000 dari penjualan barang hasil kejahatan.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian laporan yang telah diterima kepolisian.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh rangkaian kejadian yang berkaitan dengan tersangka,” jelas AKP Agus Purnomo.












