Ferry juga menyampaikan bahwa jajaran Polda Sumut bersama seluruh satuan kewilayahan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” katanya.
Menurut keterangan kepolisian, perkara tersebut bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara menerima informasi masyarakat pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Sekitar tiga jam setelah informasi diterima, polisi melihat seorang pria yang dinilai mencurigakan berada di sebuah warung kopi di lokasi tersebut.
Petugas selanjutnya mendatangi dan mengamankan pria itu. Dari pemeriksaan identitas, diketahui pria tersebut adalah JS alias H.












