Binjai, langgamnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (11/09/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No.378, Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari tahapan penanganan perkara pidana. Ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Binjai dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, pemusnahan ini juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat bahwa tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan umum lainnya, akan diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 67 perkara tindak pidana umum, dengan rincian:
-
Perkara narkotika sebanyak 46 perkara, dengan barang bukti berupa sabu seberat 62,09 gram, ekstasi sebanyak 845 butir, dan ganja seberat 51,12 gram.
-
Perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) sebanyak 5 perkara, dengan barang bukti berupa pakaian dan barang pribadi terkait.
-
Perkara TPUL/KAMNECTIBUM (Tindak Pidana Umum Lainnya / Ketertiban dan Keamanan Umum) sebanyak 16 perkara, dengan barang bukti berupa buku togel, senjata tajam, serta barang lain yang berkaitan.
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum dan standar keamanan, sehingga tidak lagi dapat disalahgunakan.
Dihadiri Unsur Forkopimda
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai instansi, antara lain:
-
Drs. Ruslianto, M.Pd – mewakili Wali Kota Binjai (Asisten I Pemerintah Kota Binjai)
-
Ulwan Maluf, S.H., M.H – mewakili Ketua Pengadilan Negeri Binjai
-
Junfredi Sembiring, S.H – mewakili Kapolres Binjai (KBO Narkoba Polres Binjai)
-
Suryawan, S.Sos – Kepala BNN Kota Binjai
-
Wawan Irawan, A.Md.IP, S.H., M.H. – Kepala Lapas Binjai
-
dr. Sugianto, Sp.OG, M.K.M. – Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai
Kejari Binjai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka menuntaskan proses hukum serta memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Binjai.








