MEDAN, langgamnews.com – Antusiasme warga terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan Depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara terbuka tersebut menghadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Para perwakilan OPD memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus menjelaskan berbagai layanan dan program yang dapat diakses warga.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Godfried Effendi Lubis mengenai sejumlah program pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan bahwa Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyediakan berbagai pelatihan keterampilan yang dapat diikuti masyarakat tanpa biaya.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Ia menyebutkan program pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat sehingga memiliki peluang kerja yang lebih luas di dunia usaha maupun industri.
Selain itu, Godfried juga menyinggung layanan administrasi kependudukan yang kini semakin terintegrasi melalui pusat pelayanan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi hal penting, termasuk akta kelahiran yang kini menjadi syarat utama dalam proses pendidikan anak.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.












