Politik

DBH Rp220 Miliar Masih Tertahan, Wong Chun Sen Minta Pemprovsu Segera Salurkan ke Medan

×

DBH Rp220 Miliar Masih Tertahan, Wong Chun Sen Minta Pemprovsu Segera Salurkan ke Medan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta Pemprovsu mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemko Medan yang masih tersisa sekitar Rp220 miliar pada Rabu (16 September 2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Belajar dari Penyaluran Tahun Sebelumnya

Wong juga mengingatkan pengalaman penyaluran DBH tahun 2025. Ia menyebut DBH tahun tersebut baru disalurkan Pemprovsu kepada Pemko Medan pada 29 Desember 2025.

Menurutnya, keterlambatan pencairan berpotensi membuat dana tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dalam tahun anggaran berjalan.

“Terakhir, DBH yang disalurkan tidak dapat digunakan secara optimal oleh Pemko Medan dan akhirnya menjadi SiLPA. Kita tidak ingin hal seperti itu kembali terjadi tahun ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemko Medan sebelumnya menyatakan terus berkoordinasi dengan BKAD Pemprovsu terkait penyaluran DBH. Pemko juga menyebut masih menunggu pencairan dari pemerintah provinsi.

Wong Singgung Pengalaman Bobby Nasution

Wong turut mengungkit persoalan penyaluran DBH ketika Bobby Nasution masih menjabat Wali Kota Medan.

“Pada 2021, saat Bobby Nasution masih menjabat Wali Kota Medan, beliau pernah memprotes Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait keterlambatan pendistribusian DBH kepada Pemko Medan,” ungkapnya.

Menurut Wong, pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali berulang.

“Artinya, beliau tentu sudah memahami dan merasakan sendiri sulitnya menjalankan program ketika DBH tidak disalurkan secara maksimal. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius Pemprovsu, karena keberlangsungan program Pemko Medan pada akhirnya akan berdampak luas terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga menyatakan Pemprovsu tetap akan membayarkan DBH kepada Pemko Medan secara bertahap. Sementara itu, pihak BKAD Sumut juga menyebut penyaluran dilakukan bertahap dan belum memastikan tanggal pencairan berikutnya.

Penulis : Ismail
Editor : Elvirahmi Tanjung