Ekonomi

Perubahan Perda Pajak Jadi Sorotan PKS, DPRD Medan Minta PAD Berpihak pada Warga

×

Perubahan Perda Pajak Jadi Sorotan PKS, DPRD Medan Minta PAD Berpihak pada Warga

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Datuk Iskandar Muda menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Senin (21 September 2026). (langgamnews.com/Foto: Ist).

Aset Daerah Diminta Dioptimalkan

Selain sektor pajak dan retribusi, Fraksi PKS menyoroti pengelolaan aset milik Pemko Medan. Aset daerah dinilai memiliki potensi menjadi sumber PAD apabila dikelola secara tertib, produktif dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan aset yang dimiliki tercatat, terpelihara dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Datuk juga mempertanyakan langkah Pemko Medan dalam memastikan aset daerah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Fraksi PKS berharap persoalan mengenai dugaan penjualan aset milik Pemko Medan yang sebelumnya diberitakan media tidak kembali terjadi.

“Kami berharap peristiwa terkait dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kota Medan yang baru-baru ini diberitakan di media tidak terjadi lagi,” katanya.

Minta Dampak Ekonomi Dikaji

Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan memaparkan kajian mengenai dampak perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Menurut Fraksi PKS, evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara berkala dengan melihat perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

“Hal ini diperlukan agar kebijakan tetap relevan dan tidak menimbulkan resistensi publik,” ujarnya.