Sosial

Penyaluran PKH Medan Makmur Dipertanyakan, DPRD Soroti Akurasi Data Penerima

×

Penyaluran PKH Medan Makmur Dipertanyakan, DPRD Soroti Akurasi Data Penerima

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah menyoroti data penerima PKH Medan Makmur dan meminta mekanisme pendataan bansos dievaluasi pada September 2026. (langgamnews.com/Foto: Ist).

Usul Evaluasi Perda Kemiskinan

Afif menyebut persoalan data bansos juga akan menjadi bagian dari pembahasan DPRD, termasuk dalam pembahasan kemungkinan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang kemiskinan.

Ia mengusulkan agar Program PKH Medan Makmur dievaluasi, terutama menyangkut mekanisme pendataan calon penerima sehingga tidak hanya bergantung pada satu indikator.

“Program bantuan harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. Bersama teman-teman di DPRD Medan, dalam waktu dekat kami akan membahas revisi Perda tentang kemiskinan. Mekanisme pendataan juga perlu dievaluasi dan jangan hanya bergantung pada Desil,” katanya.

Afif juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menyalahkan Kementerian Sosial dalam persoalan tersebut. Ia ingin memastikan lebih dahulu bagaimana sistem pendataan bekerja dan lembaga mana yang memiliki kewenangan terhadap penetapan peringkat desil.

“Intinya, kita tidak menyerang Kemensos. Kita ingin mengurai dulu pokok persoalannya dan memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap sistem pendataan tersebut,” ujarnya.

BPS sendiri menjelaskan bahwa mereka bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk mendukung pemutakhiran data.